Sabtu, 30 Juli 2011

PROGRAM UMUM LSM GMBI

PENGERTIAN MAKSUD TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
PENGERTIAN
1. Program umum ini merupakan pokok-pokok program GMBI yang ditetapkan oleh Pimpinan Pusat GMBI.
2. Program Umum ini akan dilaksanakan oleh GMBI, sebagai intergral dalam upaya untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera dan terpenuhi akan penghidupan yang layak serta terciptanya kedaulatan yang bermartabat.
3. Program Umum ini merupakan rumusan strategis yang oleh karenanya disusun dalam bentuk Garis Garis Besar Program yang akan dirumuskan secara Operasional oleh Pimpinan GMBI.
MAKSUD DAN TUJUAN
Program Umum ini dilaksanakan untuk menetapkan sasaran dan langkah-langkah perjuangan yang harus ditempuh GMBI, sebagai wujud upaya GMBI dalam keikut sertanya mengemban misi perjuangan bangsa dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengalaman Pancasila.
Program Umum ini berdasarkan :
1. Landasan Idiil Pancasila.
2. Landasan Konstusional UUD 1945.
3. Landasan Organisasi AD/ART GMBI.
RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup dari Program Umum ini secara garis besar diarahkan kepada :
1. Konsolidasi Organisasi
2. Usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan dibidang sosial politik
3. Usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan dibidang sosial ekonomi
4. Usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan dibidang sosial Budaya
5. Usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan Monitoring kinerja aparatur negara
6. Usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan yang membantu mekanisme pengamanan.
7. Kesemua itu mengandung tanggung jawab dan peranan GMBI sebagai LSM dalam rangka lebih memantapkan perwujudan Demokrasi dan pengabdian kepada masyarakat.

TUJUAN DAN PRINSIP DASAR
TUJUAN GMBI
1. Tujuan GMBI yaitu turut serta membantu pemerintah dalam mengusahakan terwujudnya dan meningkatnya pembangunan khususnya masyarakat Jawa Barat dan pada umumnya
Masyarakat Indonesia atas dasar tanggung jawab sosial bersama dalam suasana kekeluargaan AMANAH, AMALIAH DAN ISTIQOMAH.
2. Tujuan GMBI yaitu mencoba mengangkat kaum Bawah ( Masyarakat Kecil/Bawah ) dan memperingati kaum Atas ( Masyarakat Atas ) untuk peduli kepada kaum Bawah.
PRINSIP DASAR
Prinsip Dasar GMBI meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia adalah Lembaga pengembangan Swadaya Masyarakat yang memperjuangkan terwujudnya Masyarakat khususnya Jawa Barat, Umumnya Masyarakat Indonesia Yang Amanah, Amaliah dan Istiqomah agar terciptanya Gemah Ripah Repeh Rapih, Tata tentrem Kerta Raharja melalui pemberdayaan aspirasi lapisan bawah sehingga dengan upayanya mampu mengangkat potensi bangsa melalui kebijakan yang dikeluarkan pemegang kebijakan Publik.
2. GMBI mencita-citakan suatu masyarakat khusus Jawa Barat, umumnya Indonesia yang demokratis berkeadilan sosial otonom dan mandiri masyarakat yang dapat berperan serta dalam kehidupan Ekonomi, Politik, Budaya, dan Usaha-usaha mengembangkan kemanusiaan.
3. GMBI merupakan LSM yang menghormati dan mendorong kemajemukan yang amanah, Amaliah, dan Istiqomah.
4. GMBI menentang segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang akan menghambat pembangunan khususnya Jawa Barat dan umumnya pembangunan Indonesia.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
KONDISI OBJEKTIF GMBI
GMBI baru dibentuk sehingga sangat mempengaruhi setiap gerak dan perjuangan GMBI, baik untuk kepentingan Organisasi sebagai LSM Plus maupun untuk kepentungan Masyarakat, Bangsa dan Negara demikian pula halnya dengan pelaksanaan fungsi dan aktualisasi Program Administrasi dan lain-lain sangat memerlukan perhatian.
KEADAAN DAN PERKEMBANGAN LSM
Perkembangan LSM merupakan suatu fenomena tersendiri yang tidak bisa dilepaskan dari proses dinamika dan perkembangan bangsa secara keseluruhan LSM secara khusus telah jadi sejenis wadah yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, terutama terhadap masalah kemasyarakatan yang membutuhkan penanganan. Yang cepat dan tuntas, LSM merupakan sejenis kanalisasi dari berbagai tuntutan kemasyarakatan secara Swadaya dan Mandiri.
PERKEMBANGAN BIDANG POLITIK
Pancasila sebagai Idiologi Nasional, Hakekatnya merupakan landasan bagi bangsa Indonesia dalam upaya untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta pemantapan pelaksanaan wawasan Nusantara namun Operasional dari kehendak tersebut patut memperoleh penanganan dan perwujudan dalam kehidupan masyarakat Indonesia secara seutuhnya.
Kehendak untuk menitik beratkan pelaksanaan otonomi daerah patut memperoleh tanggapan yang positif tidak sebatas itu perlu sambutan dan dorongan namun dalam penerapannya hendaknya senantiasa berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan apabila timbul keinginan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi haruslah didahului dengan penyempurnaan ketentuan undang-undang itu sendiri.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat, timbul dan berkembang tuntutan terhadap pendewasaan Demokrasi Politik dan Keadilan Sosial, tuntutan yang wajar, karenanya memerlukan antisipasi yang tepat dari pada pengambilan keputusan.
PERKEMBANGAN BIDANG EKONOMI
Kondisi Perekonomian bangsa Indonesia sedang mengalami krisi atau keterpurukan sehungga tuntutan terhadap mempertahankan kehidupan sangat memerlukan perhatian atau extra demikian pula halnya dengan semakin nampaknya kesenjangan pendapatan antar kelompok masyarakat, kesenjangan pertumbuhan antar wilayah, konglomerat yang cenderung exlusif, meruapakan potensi kerawanan yang patut diwaspadai.
Tampak masalah perbantuan modal bagi UKM oleh pihak perBankkan semakun dipersulitan perlu adanya jaminan bagi pinjaman, hal ini memberatkan pihak ekonomi lemah untuk bisa bersaing dengan pihak yang sudah mapan.
Pertumbuhan dan perkembangan koperasi saat ini masih berupa wadah yang tidak profesional, juga saat ini belum menampilkan jati dirinya sebagai suatu gerakan dari sebuah wahana perekonomian rakyat.
PERKEMBANGAN BIDANG SOSIAL BUDAYA
Patut disadari, bahwa masih sering terjadi pola tingkah laku yang cenderung mengarah kepada terganggunya keutuhan dan kesatuan bangsa, terutama dalam hubungannya dengan masalah yang dianggap sakral bagi kelompok masyarakat tertentu.
Perkembangan disiplin nasional yang belum begitu menggembirakan, kondisi demikian pada gilirannya akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan masyarakat yang sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan.

SASARAN
SASARAN INTERN ORGANISASI ADALAH :
1. Mantapnya GMBI sebagai LSM dalam mengemban misi mengangkat harkat dan martabat masyarakat Jawa Barat khususnya, umumnya Indonesia.
2. Mantapnya GMBI sebagai LSM yang semakin mengakar, mandiri, berkualitas dan demokratis sehingga lebih tanggap dan mampu memperjuangkan rakyat.
3. Meningkatkan peranan organisasi disetiap tingkatan.
SASARAN EKSTERNAL ADALAH :
1. Tumbuh dan berkembangnya partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kehidupan masyarakat Jawa Barat khususnya, umumnya Indonesia menuju kehidupan yang Gemah, Ripah, Repeh, Rapih Tata Tentrem Kerta Raharja, agar tercipta Amanah, Amaliah dan Istiqomah.
2. Masyarakat Jawa Barat khususnya dan umumnya Indonesia yang saling berkolerasi, saling isi, saling tunjang dalam satu kesatuan prinsip dengan terciptanya moral yang hakiki dngan akar Amanah, Amaliah dan Istiqomah.
3. Jawa Barat dapat berfungsi sebagai pagar pengaman bagi Ibukota Negara Jakarta dan Indonesia merupakan Bangsa yang bermartabat dimata dunia internasional.

POKOK POKOK PROGRAM
1. GMBI sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dalam mengembangkan kiprahnya akan berupaya dengan segala kemampuan dan daya yang dimilikinya untuk berkarya secara nyata dalam segala aspek kehidupan kemasyarakatan, sebagai wujud kepedulian terhadap Jawa Barat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ).
2. GMBI menyadari sedalam-dalamnya bahwa kerja nyata yang akan diwujudkan merupakan bagian nyata dari kepeduliannya kepada masyarakat, Bangsa dan Negara, namun GMBI juga menyadari keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya, sehingga pokok program yang akan dicanangkan, adalah yang menurut pemahaman mampu untuk diwujudkan ditengah-tengah kehidupan masyarakat Jawa Barat dan umumnya masyarakat Indonesia.
3. Pokok-pokok program yang akan dikembangkan meliputi konsolidasi organisasi bidang Sosial Politik, sosial Ekonomi dan Sosial Budaya dan mekanisme pengamanan program-program pembangunan, tak lupa sebagai jati diri mekanisme kontroling atau monitoring dari kinerja aparatur negara.
KONSOLIDASI ORGANISASI
Konsolidasi Organisasi meliputi usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan dibidang kelembagaan, keanggotaan, penggalian dan pendayagunaan dana, penataan dan pengembangan mekanisme hubungan antar lembaga penataan dan pengembangan hubungan dengan pemerintah dan LSM-LSM lainnya.
Usaha dan kegiatan dibidang kelembagaan meliputi :
1. Membentuk, membina dan mengembangkan perangkat Organisasi.
2. Meningkatkan pendayagunaan kepengurusan GMBI disetiap tingkatan.
3. Mengatur dan mengaktualisasikan pembagian tugas dalam organisasi berdasarkan mekanisme kerja yang disusun oleh masing-masing tingkatan kepengurusan.
4. Mengembangkan mekanisme pengambilan keputusan organisasi melalui musyawarah untuk mufakat pada setiap jenjang organisasi.
5. Mengupayakan terwujudnya berbagai perangkat lunak organisasi berupa peraturan-peraturan organisasi yang dapat dijadikan acuan pelaksanaan kegiatan organisasi.
6. Membentuk lembaga-lembaga yang berfungsi sebagai wahana pengabdi kepada masyarakat maupun yang berfungsi sebagai lembaga yang menghasilkan dana bagi masyarakat.

? Usaha dan kegiatan dibidang keanggotaan meliputi :
• Memantapkan penataan keanggotaan organisasi.
• Meningkatkan komunikasi timbal balik, baik antar sesama anggota maupun antar pimpinan organisasi.
• Meningkatkan kesejahteraan anggota melaui upaya-upaya yang dilaksanakan oleh organisasi maupun melalui kegiatan yang dilaksanakan masing-masing anggota.
Usaha dan kegiatan dibidang penggalian dan pendayagunaan dana meliputi :
• Menggali dana dari sumber dana yang sah melalui pengembangan suatu badan usaha yang dikelola organisasi atau membantu badan usaha yang dimiliki oleh anggota.
• Menggali dana dari sumber dana yang sahdan tidak mengikat dari pihak lain disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
• Mengelola dan mempertanggung jawabkan dana organisasi secara tertib dan terarah.
• Menggali dana dari mekanisme pasilitator dengan sah.
Hubungan antar organisasi lembaga meliputi :
• Mengupayakan terselenggaranya pertemuan berkala antara pimpinan GMBI dengan seluruh Pimpinan Lembaga.
• Memberikan penugasan kepada lembaga untuk menyelenggarakan suatu program GMBI.
Usaha dan kegiatan dibidang penataan mekanisme hubungan GMBI dengan pemerintah (Triaspolitika) dan LSM-LSM lainnya.
• Mengupayakan terciptanya pertemuan tatap muka secara berkala dengan pemerintah dalam rangka menciptakan komunikasi timbal balik.
• Mengupayakan terciptanya pelaksanaan program bersama antara GMBI dengan pemerintah (Triaspolitika = Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif).
• Mengupayakan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai LSM terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang menyentuh kepentingan rakyat.
• Mengupayakan pertemuan berkala dengan pimpinan LSM untuk secara bersama-sama melakukan pengkajian dan analisa bersama, terutama dalam hubungan dengan masalah kebangsaan dan kemasyarakatan juga tak kalah penting pemecahan masalah ditempat dinas-dinas lingkungan pemerintahan.
BIDANG SOSIAL POLITIK
1. Usaha dan kegiatan dibidang politik adalah :
Memberikan sumbangan pemikiran tentang pelaksanaan dan pendewasaan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Berupaya mendorong agar pemerintah menghormati dan melindungi kehidupan dan martabat masyarakat, serta masyarakat dapat mengembangkan hal-hal individu dan kewajiban sosial.
3. Berupaya agar pertanggung jawabannya yang terbuka dalam pengurusan daerah Jawa Barat dan menempatkan Birokrasi untuk melayani masyarakat, serta lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif ditempatkan sesuai dengan peran dan fungsinya, untuk menjamin berlangsungnya proses saling kontrol diantara lembaga-lembaga itu.
4. Berupaya mendorong terciptanya kondusif yang memungkinkan terjaminnya perlindungan dan kepastian hukum dan kehidupan masyarakat.
5. Mendorong upaya-upaya pembinaan dan pengembangan LSM sehungga semakin mampu menampilkan jati diri masing-masing dalam melaksanakan fungsi dan perannyamendukung pelaksanaan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
6. Mengaktualisasikan hubungan GMBI dengan pemerintah melalui peningkatan frekuensi/informasi dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
BIDANG SOSIAL EKONOMI
Usaha dan kegiatan sosial ekonomi meliputi :
1. Berupaya mendorong agar orientasi pembangunan berpihak kepada pemberdayaan ekonomi rakyat, mengurangi kesenjangan sosial ekonomi antar desa dengan antar kota. Antara industri dengan agraria.
2. Berusaha agar pembangunan memprioritaskan pengentasan kemiskinan melalui :
a) Pengaturan kembali pemilikan dan pemanfaatan tanah jangan sampai ada lahan tidur.
b) Mengiringi odal dari kota ke desa-desa.
c) Memprioritaskan pembangunan sektor pertanian terpadu.
d) Kesempatan padat karya produktif.
e) Pembangunan masyarakat miskin kota.
f) Pembangunan masyarakat pedesaan.
3. Mendorong membina pertumbuhan dan perkembangan masyarakat kecil dan pengusaha kecil kearah kemandirian usaha serta kepeloporannya dalam mengembangkan semangat kewirausahaan dan patriotisme.
4. Mendorong dan menggerakan masyarakat dalam upaya perbaikan dan penghasilan serta kesejahteraan masyarakat yang berpenghasilan rendah dan masyarakat terisolir.
5. Mendorong dan mengupayakan terciptanya lapangan kerja dan kesempatan berusaha sebagai bagian dari upaya nyataGMBI dalam menanggulangi pengangguran.
6. Mendorong dan menggerakan kelompok-kelompok profesi dan fungsional yang bergerak dalam sektor perekonomian agar tumbuh dan berkembang menjadi pelopor yang kreatif dan inopatif dalam bidang masing-masing.
BIDANG SOSIAL BUDAYA
Usaha dan kegiatan dibidang Sosial dan Budaya :
1. Berusaha agar masyarakat dapat mengembangkan diri secara bebas dan bermartabat memperoleh pelayanan perumahan, kesehatan, pendidikan dan sarana dasar lainnya.
2. Mendorong agar masyarakat Jawa Barat khususnya toleran dan menantang segala diskriminasi yang didasarkan atas agama, suku, ras dan latar belakang.
3. Mendorong dan mengupayakan pengkajian-pengkajian dalam sosial budaya sebagai upaya antisipasi dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebagai akibat dari proses bangunan.
4. Mendorong dan meningkatkan kegiatan yang mengacu pada upaya peningkatan kuailitas Sumber Daya Manusia melalui jalur pendidikan, untuk maksud tersebut perlu dikaji dan di analisa terhadap kemungkinan didirikannya lembaga pendidikan, khususnya dalam mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar.
SOSIAL KONTROL
Didalam mekanisme fungsi LSM GMBI ada bagian yang harus diperhatikan adalah lankah kerja dalam mekanisme sosial kontrol sebagai peran serta masyarakat dalam melihat, meninjau atau mengawasi dari awal sampai akhir dari suatu program pembangunan yang dilakukan baik oleh kebijakan dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, atau masyarakat umum yang semuanya menjalankan program pembangunan.
Jika dilihat dari fungsi sosial kontrol maka LSM GMBI harus bersifat independen atau tidak berpihak tetapi harus netral baik dalam memberikan masukan atau analisa dari suatu kejadian.
Langkah kerja dari LSM GMBI adalah berdasarkan payung hukum yang jelas yaitu :
1. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Bab XA tentang hak asasi manusia pasal 28 E ayat 3 dan pasal 28 F.
2. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Bab VI Peran serta Masyarakat.
3. Berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. VIII/MPR/2001 tentang rekomendasi arah kebijakan pemberantasan dan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
4. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 68 tahun 1999 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
5. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 18 tahun 2000 dan dirubah menjadi Keputusan Presiden No. 80 tahun 2003 Tentang Pengawasan Masyarakat dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Instansi Pemerintah.
6. Surat BKBPMD (Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Daerah) Pemda JABAR No. 60/LSM/2002 Tentang Surat Bukti Penerimaan Pendaftaran Organisasi LSM.
7. Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
8. Dengan adanya payung hukum diatas maka sebagai Aktifis dari LSM GMBI bisa banyak berbuat demi pembangunan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, langkah ini harus ditopang oleh pendidikan yang matang serta pengetahuan yang harus terus menerus sehingga aktifis yang terjun didalam fungsi sosial kontrol tidak hanya memberikan informasi kejadian-kejadian saja tetapi dituntut untuk bisa memberikan solusi didalam temuan sehingga kejadian yang telah terjadi tidak akan terulang kembali.
9. Sebagai penopang pengetahuan sebagai aktifis LSM GMBI yang memang sangat konsen didalam bidang sosial kontrol, kebijakan dari Triaspolitika maka seorang Aktifis tersebut harus melakukan langkah sebagai berikut :
a) Investigasi
b) Analisa dari hasil Investigasi
c) Kajian dari Hasil Analisa dan Investigasi
d) Solusi
e) Kesimpulan.
f) Langkah diatas harus bisa dilakukan oleh seorang aktifis yang berpilar kepada :
g) Bermoral
h) Pintar
i) Solid
j) Berani.
10. Sebagai Program Umum dari sosial kontrol bahwa aktifis harus tetap tidak melanggar AD/ART yang telah disepakati.
MEKANISME PENGAMANAN/SOSIAL PENGAMANAN SISTEM
Bahwa LSM GMBI didalam program umum dibidang fungsi keterlibatan mekanisme pengamanan lebih menonjolkan BELA NEGARA NKRI sehingga bisa tercipta rasa aman, nyaman, tertib, dan Kondusif NKRI yang akan dirasakan oleh masyarakat umum khususnya kalangan anggota LSM GMBI demi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan yang hakiki dilandaskan kekeluargaan dan gotong royong dengan Nuansa Amanah, Amaliah dan Istiqomah.
Program umum ini ditanda tangani setelah ada perubahan.
Ditanda tangani oleh : Ketua Umum DPP LSM GMBI
Pada Tanggal : 18 Agustus 2004
Bertempat : Di Bandung
KETUA UMUM DPP LSM GMBI


MOHAMAD FAUZAN RACHMAN, SE